Mengenai Saya

Foto saya
saya hanya seorang sederhana dan mencoba memaknai hidup saya dengan menjadi orang yang berguna

Jumat, 29 Januari 2010

HAM

HAM: HAK DASAR YG MELEKAT & DIMILIKI SETIAP MANUSIA SBG ANUGERAH TUHAN YME

HAM: HAK-HAK DASAR YG DIBAWA MANUSIA SEJAK LAHIR YG MELEKAT PD ESENSINYA SBG ANUGERAH ALLAH SWT (MUSTHAFA KEMAL PASHA)

HAM: HAK-HAK DASAR YG DIBAWA MANUSIA SEJAK LAHIR & MELEKAT DNG POTENSINYA SBG MAKHLUK & WAKIL TUHAN (GAZALLI)

HAM: HAK-HAK DASAR YG DIBAWA MANUSIA SEJAK IA HIDUP YG MELEKAT PD ESENSINYA SBG ANUGERAH ALLAH SWT
2 LANDASAN PENGAKUAN THD HAM:
a. LANDASAN PERTAMA & LANGSUNG : KODRAT MANUSIA
b. LANDASAN KEDUA & LBH DALAM : TUHAN MENCIPTAKAN MANUSIA à SAMA, KECUALI AMALNYA.
HAM:
- Natural right (John Locke, 1632-1704) à Hak-hak alamiah manusia
(hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak milik)
- Right of man
- Human right (Eleanor Roosevelt)
Piagam PBB ttg Deklarasi Universal of Human Rights 1948
a. Hak berpikir & mengeluarkan
pendapat
b. Hak memiliki sesuatu
c. Hak mendapatkan pendidikan
& pengajaran
d. Hak menganut aliran kepercayaan
atau agama
e. Hak utk hidup
UU 39/1999 ttg HAM
a. Hak utk hidup
b. Hak berkeluarga
c. Hak mengembangkan diri
d. Hak keadilan
e. Hak kemerdekaan
HAM meliputi bidang:

a. Hak asasi pribadi (personal rights)
à Hak kemerdekaan, Hak menyatakan pendapat, Hak memeluk agama.
b. Hak asasi politik (political rights)
à Hak utk diakui sbg warga negara à Hak memilih & dipilih, Hak
berserikat, Hak berkumpul.
c. Hak asasi ekonomi (property rights)
à Hak memiliki sesuatu, Hak mengadakan perjanjian, hak bekerja,
hak mendapat hidup layak.
d. Hak asasi sosial & kebudayaan (Social & cultural rights)
à Hak mendapatkan pendidikan, Hak mendapat santunan, Hak pensiun,
Hak mengembangkan kebudayaan, Hak berekspresi.
e. Hak utk mendapat perlakuan yg sama dlm hukum & pemerintahan
(Rights of Legal Equality)
f. Hak utk mendapat perlakuan yg sama dlm tata cara peradilan &
perlindungan (Procedural rights)
a. Perkembangan HAM masa sejarah
- Nabi Musa (6000 SM) à bebaskan umat yahudi dr perbudakan
- Hukum Hammurabi di Babylonia (2000 SM) à jaminan keadilan bg WN
- Socrates (469-399 SM), Plato (429-347 SM), Aristoteles (384-322 SM) à Ajaran utk mengkritik pemerintah yg tdk berdasarkan keadilan, cita-cita, kebijaksanaan.
- Nabi Muhammad SAW (600 M) à Membebaskan bayi wanita & wanita dr penindasan bangsa Quraisy.
b. Perkembangan HAM di Inggris
- Magna Charta – Piagam Agung (1215) à batasi kekuasaan Raja John: bertindak sewenang2 thdp rakyat & pok bangsawan
- Petition of Rights (1628) à pertanyaan ttg hak2 rakyat & jaminannya: pajak & pungutan hrs dng persetujuan, WN tdk boleh dipaksa terima tentara di rumah, tentara tdk boleh gunakan hkm perang pd masa damai.
- Habeas Corpus Act (1679) à UU mengatur ttg penahanan seseorang: tahanan sgr diperiksa dlm waktu 2 hari stlh ditahan, alasan penahanan hrs disertai bukti sah mnrt hukum
- Bill of Right (1689) à UU yg diterima parlemen Inggris utk perlawanan thd Raja James II: kebebasan dlm pemilihan anggt parlemen, kebebasan dlm berbicara & mengeluarkan pendapat, pajak-uu- pembentukan tentara seijin parlemen, hak WN memeluk agama & kepercayaan masing2, parlemen berhak mengubah keputusan raja.
SEJARAH PERKEMBANGAN HAM
Covenants on Human rights :
a. The International on Civil & Political Rights (1966)
b. The International Covenant on Economic, Social & Cultural Rights (1966)
c. Optional Protocol
d. Declaration on the Rights of Peoples to Peace (1984)
e. Declaration on the Rights to Development (1986)
f. African Charter on Human & Peoples’ Rights (1981)
g. Cairo Declaration on Human Rights in Islam (1990)
h. Bangkok Declaration (1993)
i. Deklarasi Wina (1993)

Empat Generasi HAM:
1. Gen Pertama (Eropa Barat) : Hak sipil & politik
2. Gen Kedua (Eropa Timur) : Hak Ek Sos Bud
3. Gen Ketiga (Asia-Afrika) : Hak Perdamaian & Pembangunan
4. Gen Keempat (Asia) : Hak mengkritik peranan negara
dominan dlm pembangunan
HAM DI INDONESIA
Pengakuan Bangsa Indonesia à HAM
a. Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama
“…Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa…”
b. Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat
“Kemudian daripada itu, …, Kemanusiaan yang adil dan beradab, …” à landasan idiil pengakuan & jaminan HAM di Indonesia.
c. Batang Tubuh UUD 1945
- Pasal 28 A à Hak hidup, hak mempertahankan hidup & kehidupan
- Pasal 28 B à Hak membentuk keluarga & melanjutkan keturunan, Hak kelangsungan hidup-tumbuh-berkembang utk anak, Hak perlindungan dr kekerasan & diskriminasi
- Pasal 28 C à Hak mengembangkan diri, Hak mendapatkan pendidikan & memperoleh manfaat iptek & seni budaya, Hak memajukan diri dlm perjuangkan hak scr kolektif
- Pasal 28 D à Hak pengakuan-jaminan-perlindungan-kepastian hukum, Hak perlakuan sama di hadapan hukum, Hak bekerja, Hak WN memperoleh kesempatan sama dalam pemerintahan, Hak status WN
- Pasal 28 E à Hak beragama & beribadah, Hak memilih dikjar-pekerjaan-WN-tempat tinggal, Hak kebebasan meyakini kepercayaan, Hak kebebasan berserikat-berkumpul-mengeluarkan pendapat.
- Pasal 28 F à Hak berkomunikasi & memperoleh informasi, Hak mencari-memperoleh-memiliki-menyimpan-mengolah-menyampaikan informasi
Pengakuan Bangsa Indonesia à HAM
- Pasal 28 G à Hak perlindungan, Hak rasa aman & perlindungan dr ancmn ketakutan, Hak bebas dr penyiksaan/perlakuan merendahkan derajat martabat manusia, Hak memperoleh suaka politik
- Pasal 28 H à Hak hidup sejahtera, Hak mendapat kemudahan & perlakuan khusus utk peroleh kesempatan & manfaat sama capai persamaan & keadilan, Hak jaminan sosial, Hak milik pribadi
- Pasal 28 I à Hak utk hidup, Hak tdk disiksa, Hak kemerdekaan pikiran-hati nurani, Hak tdk dituntut atas dsr hukum yg berlaku surut, Hak bebas dr perlakuan diskriminatif, Hak masyarakat tradisional dihormati
d. Ketetapan MPR
- Tap MPR Nomor XVII/MPR/1998 ttg HAM à Tlh dicabut dng Tap Nomor Tap MPR Nomor I/MPR/2003. Macam-macam HAM dlm Tap Nomor XVII/MPR/1998: Hak utk hidup, Hak berkeluarga & melanjutkan keturunan, Hak keadilan, Hak kemerdekaan, Hak atas kebebasan informasi, Hak keamanan, Hak kesejahteraan, Kewajiban, perlindungan & pemajuan.
e. UU 39/1999 ttg HAM + UU 26/2000 ttg Pengadilan HAM
- Ps 4 à Hak utk hidup, Ps 10 à Hak utk berkeluarga, Ps 11 s.d. 16 à Hak utk mengembangkan diri, Ps 17 s.d. 19 à Hak utk memperoleh keadilan, Ps 20 s.d. 27 à Hak atas kebebasan pribadi, Ps 28 s.d. 35 à Hak atas rasa aman, Ps 36 s.d. 42 à Hak atas kesejahteraan, Ps 43-44 à Hak turut serta dlm pemerintahan, Ps 45 s.d. 51 à Hak wanita, Ps 52 s.d. 66 à Hak anak
Bangsa Indonesia à Penegakan HAM

a. Pembentukan Lembaga
1. Komisi Nasional HAM [Dasar: Keppres No 5/93 tgl 7 Juni 1993 à UU No 39/1999 ttg HAM]
¨ Lembaga mandiri, kedudukan setingkat lembaga negara yg lain.
¨ Fungsi: pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, mediasi HAM.
¨ Tujuan: Mengembangkan kond yg kondusif plaks HAM suai PS,
UUD 45, Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM. Meningkatkan
perlindungan & penegakan HAM guna perkemb pribadi manusia Indonesia
seutuhnya & kemampuannya berpartisipasi dlm brbagai bid kehdupan.
2. Pengadilan HAM [Dasar: UU No 26/2000 ttg Pengadilan HAM]
¨ Pengadilan khusus di lingk pengadilan umum, berkedudukan di kab/kota.
¨ Khususàbertugas & berwenangàmemeriksa & memutusà pelanggaran HAM berat (termasuk di luar batas teritorial wil RI oleh WNI).
3. Pengadilan HAM Ad Hoc dibentuk atas usul DPR, dengan Keppres.
Peristiwa à Pelanggaran HAM berat sebelum terbit UU No. 26/2006
4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, dibentuk berdasarkan undang-undang à Alternatif penyelesaian di luar Pengadilan HAM.
5. Contoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM):
– KONTRAS (Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan)
– YLBHI (Yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia)
– ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat)
– HRW (Human Right Watch)
b. Konvensi Internasional tentang HAM à wujud nyata keperdulian
masy internasional:
– The International on Civil & Political Rights (1966)
– The International Covenant on Economic, Social & Cultural Rights (1966)
– Optional Protocol
– Declaration on the Rights of Peoples to Peace (1984)
– Declaration on the Rights to Development (1986)
– African Charter on Human & Peoples’ Rights (1981)
– Cairo Declaration on Human Rights in Islam (1990)
– Bangkok Declaration (1993)
– Deklarasi Wina (1993)
c. Keikutsertaan Indonesia dalam Konvensi Internasional
– Ratifikasi perjanjian: pengikatan diri suatu negara utk melaksanakan ketentuan2 dlm perjanjian, & ketentuan2 itu mnjdi hukum nasionalnya.
– Konvensi internasional ttg HAM yg diratifikasi oleh Indonesia:
a. Konvensi Jenewa 12 Agust 1949 (UU No.59 th 1958)
b. Convention on the Political Rights of Woman (UU No.68 th 1958)
c. Convention of the Elimination of Discrimination Against Women (UU No.7 th 1984)
d. Convention of the Rights of the Child (Keppres No.36 th 1990)
e. Convention on the Prohibition of the Development, Production and Stockpiling of Bacteriological (Biological) and Toxic Weapons and on their Destruction (Keppres No.58 th 1991)
f. International Convention Against Apartheid in Sports (UU No.48 th 1993)
g. Torture Convention (UU No.5 th 1998)
h. ILO Convention No.87 Concerning Freedom of Association and Protection on the Rights to Organise (UU No.83 th 1998)
i. Convention on the Elimination of Racial Discrimination (UU No.29 th 1999)
 HAK ASASI MANUSIA dan DEMOKRASI
 Demokrasi: sistem politik yang dapat memberi penghargaan, menjamin perlindungan dan penegakan atas hak-hak dasar manusia
 Unsur utama demokrasi:
o Kontrol rakyat atas proses pembuatan keputusan politis
o Kesamaan hak/kesetaraan politis dalam menjalankan kendali
 Konsep pokok demokrasi:
o Kebebasan/persamaan (freedom/equality)
o Kedaulatan rakyat (people’s sovereignty)
 Unsur pokok pemerintahan demokrasi:
o Pengakuan atas HAM
o Partisipasi rakyat dalam pemerintahan
Sehingga:
1. Keinginan negara àdemokrasi àratifikasi aturan HAM
2. HAM – demokrasi à persyaratan à hubungan internasional
3. Pelanggaran demokrasi – HAM à bukan urusan internal negara

kedudukan dan fungsi hadist

kedudukan dan fungsi hadist

A. Al-Hadist dan para inkar sunnah
toko pembela hadist =>imam syafi'i
faktor pendorong para ingkar sunnah =>ketidak pahaman mereka tentang berbgai hal yang berkenaan dengan ilmu hadist.

1. kelompok yang menolak hadist secara keseluruhan,baik yang mutawatir maupun ahadi
a. argumentasi naqli =>alqur'an adalah kiteb suci yan berbahasa arab dengan menggunakan uslub bahasa yang memang disediakan intuk orang arab, sehingga seseorang yang telah mngenal uslub tersebut pasti akan mampu memahaminya, tanpa membutuhkan sunnah atau hadist sebagaai penjelasannya
Al-Qur'an adalah kitab suci yang sudah lengkp, mencakup semua yang dibutuhkan manusia dalam segala aspek hidup dan kehidupannya, tanpa terabaikan sedikitpun

kelompok2 yang menolak hadist secara keseluruhan:
1. golongan zindik
2. sebagian golongan khawarij,dibuktikan adanya sikap mereka yang tidak mengakui eksistensi hadist tentang status hukum cambuk unntu para pezina, sekalpun mukhson, sebab tidak di temukan penjelasannya dalam Al-Qur'an
3. golongan mu'tazilah,ini terjadi mengingat golongan ini dikenal sebagai kelompok islam yang tidak begitu memperhatikan atau mengamalkan hadist2 yang dianggap bertentangan dengan kal atau dg mazhabnya

b.argumentasi aqli
a.1 dalam sejarah, umat islam mengalami kemunduran lantaran mengikuti petunjuk sunnah yang menyatakan bahwa islam itu akan terpecah menjadi 73 kelompok, akibatnya hadist ini dijadikan sebagai sumber terjadinya kemunduran ummat islam.

Sejarah hari ibu

Sejarah Hari Ibu diawali dari bertemunya para pejuang wanita dengan mengadakan Konggres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, di gedung yang kemudian dikenal sebagai Mandalabhakti Wanitatama di Jalan Adisucipto. Dihadiri sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Hasil dari kongres tersebut salah satunya adalah membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Organisasi perempuan sendiri sudah ada sejak 1912, diilhami oleh perjuangan para pahlawan wanita abad ke-19 seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain.

Peristiwa itu dianggap sebagai salah satu tonggak penting sejarah perjuangan kaum perempuan Indonesia. Pemimpin organisasi perempuan dari berbagai wilayah se-Nusantara berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan. Berbagai isu yang saat itu dipikirkan untuk digarap adalah persatuan perempuan Nusantara; pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan; pelibatan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa; perdagangan anak-anak dan kaum perempuan; perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan, dan sebagainya. Tanpa diwarnai gembar-gembor kesetaraan jender, para pejuang perempuan itu melakukan pemikiran kritis dan aneka upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa.

Penetapan tanggal 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938. Peringatan 25 tahun Hari Ibu pada tahun 1953 dirayakan meriah di tak kurang dari 85 kota Indonesia, mulai dari Meulaboh sampai Ternate.

Presiden Soekarno menetapkan melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga kini.

Misi diperingatinya Hari Ibu pada awalnya lebih untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan dalam upaya perbaikan kualitas bangsa ini. Dari situ pula tercermin semangat kaum perempuan dari berbagai latar belakang untuk bersatu dan bekerja bersama. Di Solo, misalnya, 25 tahun Hari Ibu dirayakan dengan membuat pasar amal yang hasilnya untuk membiayai Yayasan Kesejahteraan Buruh Wanita dan beasiswa untuk anak-anak perempuan. Pada waktu itu panitia Hari Ibu Solo juga mengadakan rapat umum yang mengeluarkan resolusi meminta pemerintah melakukan pengendalian harga, khususnya bahan-bahan makanan pokok. Pada tahun 1950-an, peringatan Hari Ibu mengambil bentuk pawai dan rapat umum yang menyuarakan kepentingan kaum perempuan secara langsung.

Satu momen penting bagi para wanita adalah untuk pertama kalinya wanita menjadi menteri adalah Maria Ulfah di tahun 1950. Sebelum kemerdekaan Kongres Perempuan ikut terlibat dalam pergerakan internasional dan perjuangan kemerdekaan itu sendiri. Tahun 1973 Kowani menjadi anggota penuh International Council of Women (ICW). ICW berkedudukan sebagai dewan konsultatif kategori satu terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa.

Kini, Hari Ibu di Indonesia diperingati untuk mengungkapkan rasa sayang dan terima kasih kepada para ibu, memuji ke-ibu-an para ibu. Berbagai kegiatan pada peringatan itu merupakan kado istimewa, penyuntingan bunga, pesta kejutan bagi para ibu, aneka lomba masak dan berkebaya, atau membebaskan para ibu dari beban kegiatan domestik sehari-hari.

2012

2012 dokumen
NASA Bantah isu kiamat 2012 yang diprediksi bahwa bumi akan ditabrak planet ‘Nibiru’ yang sangat menggencarkan dunia dalam film ‘2012’ yang sedang diputar diberbagai bioskop di dunia.

NASA (ational Aeronautics and Space Administration) kewlahan mendapat ribuat email yang mempertanyakan kebenaran film tersebut. Sampai pada akhirnya NASA membuat situs khusus bahwa NASA membantah bencana 2012.

Disitus tersebut dijelaskan bahwa isu kiamat 2012 dimulai karena planet Nibiru yang ditemukan bangsa Sumeria bergerak ke arah Bumi. Saat mendekat, akan membawa bencana yang sangat besar. Bencana ini akan terjadi pada May 2003 menurut peramal. Tetapi, saat itu tidak terjadi apa-apa sampai akhirnya digeser menjadi Desember 2012.

Agar lebih realistis, cerita planet nibiru ini digabung dengan kisah kalender suku maya yang berakhir pada tahun 2012. Menurut NASA kalender itu tidak berbeda dengan kalender Masehi yang berakhir pada 31 desember dan kembali pada 1 januari. Jadi, kalendder Maya yang berakhir pada tahun 2012 akan memulai lagi pada tanggal 1 nya.

Dalam teori kiamat itu, disebut bahwa posisi bumi, matahari, dan pusat galaksi Bima Sakti dalam satu garis lurus. Menurut Nasa, “Setiap bulan Desember, Bumi dan matahari berada dalam satu garis lurus dengan pusat Galaksi Bima Sakti, dan kejadian yang berulang-ulang tersebut tidak memberi efek apapun.”

Soal planet Nibiru alias Planet X alias Planet Eris yang mendekati bumi dan menciptakan bencana hebat dalam situs tersebut NASA mengatakan “Nibiru yang mendekat itu hanyalah HOAX atau hanya bualan dunia maya (internet), tidak ada dasar fakta yang menjadikan cerita itu layak dipercaya”.

“Jika Nibiru atau Planet X itu nyata dan benar-benar bergerak menuju Bumi dan mendekat pada tahun 2012, astronom akan bisa melacak setidaknya sejak 10 tahun lalu dan sekarang manusia bisa melihat planet tersebut dengan mata telanjang” ujar NASA.

Satu-satunya yang ada dasar fakta adalah planet ‘ Iris ’. Planet kecil layaknya Pluto dan terus bergerak di orbit luar bumi dan tidak akan mendekati bumi.

Soal tentang Poros Bumi yang akan berpindah/berbalik arah. Menurut NASA, itu tidak mungkin terjadi, tidak ada dasar fisika manapun yang menjadi alasan rotasi bumi berbalik arah. (Soal dalam agama matahari terbit dari barat tidak ada hubungannya dengan ini).

Bumi akan dihantam Komet / Asteroid raksasa memang mungkin terjadi. Tapi tidak pada tahun 2012 karena pada tahun itu, tidak ada tanda-tanda bahwa akan ada benda besar yang akan menghantam bumi. Jika pun ada, seluruh umat manusia saat ini telah bisa melihat benda besar tersebut dengan mata telanjang.

Tabrakan besar benda langit yang pernah membuat punah dinosaurus 65 juta tahun lalu. Menurut NASA ia telah mengamati jika ada benda langit berbahaya. “KAMI SUDAH MEMASTIKAN TIDAK ADA ASTEROID BERBAHAYA SEBESAR 65 JT TAHUN SILAM.” Ujar NASA.

NASA juga mengungkapkan soal badai matahari pada tahun 2012 bahwa setiap 11 tahun akan ada badai matahari besar dan kadang menyebabkan satelit-satelit terganggu. “Tidak ada resiko terkait tahun 2012 pada umat manusia”. Ujar NASA. Badai matahari akan terjadi pada tahun 2012 s/d 2014 tidak berbeda dengan badai sebelum-sebelumnya.

Setelah sobat iptek mengetahui semua itu, apakah sobat iptek masih percaya dengan Film 2012 yang sedang diputar?

Percayalah pada NASA, yang merupakan institusi terpercaya dunia. Jangan percaya mitos yang tidak didasari fakta-fakta nyata. Anggaplah film 2012 hanya sebagai film sci-fi seperti film-film sebelumnya.

mengapa kita mengantuk sesudah makan siang?

Mengantuk sesudah jam makan siang
Jam-jam setelah makan siang, biasanya adalah masa-masa yang paling susah dilewati. Walaupun malam sebelumnya kita sudah cukup tidur, tetap saja kita merasa mengantuk. Ada dua hal yang menyebabkan kita merasa ingin tidur siang

1. L-Tryptophan
L-Tryptophan adalah asam amino yang menjadi bahan dasar terbentuknya niacin, vitamin B. Niacin sendiri akan dipakai untuk membuat serotonin, zat penghantar sinyal di otak yang dapat menimbulkan perasaan nyaman dan menyebabkan kita jatuh tertidur.

Makanan yang kaya karbohidrat seperti nasi, akan merangsang pankreas untuk memproduksi insulin, yang akan menyimpan makanan dalam tubuh. Beberapa asam amino lain yang tadinya terkandung di dalam darah bersama-sama dengan L-Tryptophan, akan masuk ke dalam sel otot. Akibatnya, akan terjadi peningkatan pada konsentrasi relatif L-Tryptophan dalam darah dan serotonin yang terbentuk membuat kita mengantuk.

2. Proses pencernaan makanan
Tubuh akan mengirimkan darah ke sistem pencernaan karena proses pencernaan membutuhkan energi yang cukup besar, apalagi kalau makanan yang perlu dicerna mengandung banyak lemak. Energi yang diperlukan juga akan semakin bertambah besar seiring dengan semakin banyaknya makanan yang kita konsumsi. Pada saat ini, sistem saraf juga menyumbangkan sebagian stok darahnya dan sebagai akibatnya, sistem saraf akan mengalami kekurangan oksigen untuk sementara. Menurunnya efektivitas kerja saraf pada saat sistem pencernaan bekerja inilah yang juga membuat kita ingin tidur siang.

perbedaan manusia dan binatang

Apabila kita mengamati dan kemudian mendeskripsikan ‘kelakuan’ binatang, dari cara mencari makan sampai melindungi keturunan, akan didapati pola-pola kelakuannya. Pada kadar tertentu pola kelakuan binatang mempunyai kesamaan, baik secara umum, atau pun pada jenis, atau pada komunitas. Intinya, pola umum pola kelakuan binatang dapat dideskripsikan (secara umum).

Lain binatang, lain manusia. Manusia, sekalipun mengenal pola umum, sulit mendeskripsikan pola kelakukannya. Jangankan menyeluruh, untuk pilahan ras, antara Mongloid dan Kaukasoid saja berbeda. Bahkan, masing-masing individu susah dipahami. Berbeda dengan binatang, kelakuan manusia bukan hanya dipantik oleh sistem organik biologisnya, tetapi sangat dipengaruhi oleh akal dan jiwanya sehingga variannya sangat beragam.

Ya, manusia sangat unik. Karena itu, para ahli ilmu sosial tidak lagi berbicara tentang pola-pola kelakuan (patterns of behavior), melainkan mengenal pola-pola tingkah laku, atau pola-pola tindakan (patterns of action). Kalau berbicara ‘pola kelakukan’ manusia kita meluncur pada hal sangat khusus, yaitu kelakuan manusia yang ditentukan oleh naluri, dorongan-dorongan, refleks-refleks, atau kelakuan yang lepas dari akal dan jiwanya.

Apabila seseorang lapar, melihat makanan, memakan tanpa pertimbangan, berarti kembali ke ‘sipat dasarnya’. Ketika seorang siswa mengikuti ujian nasional (UN), menjawab berdasarkan krepekan, jasa SMS, atau joki, atau dijawabkan guru sementara pengawas seolah-olah tidak melihat, pola demikian pada bukan masyarakat manusia.

Unsur-unsur akal dan jiwa manusia sangat menentukan perbedaan tindakan individu. Itulah yang dimaksud dengan kepribadian alias personality. Secara umum unsur kepribadian dapat dipilah kepada pengetahuan, perasaan, dan dorongan naluri.
Pengetahuan
Pengetahun diperdapat melalui persentuhan dengan dunia di luar diri. Pengalaman, hal-hal yang didapat melalui alat indera, bersemayam di otak; diolah dan direkam. Pengambarannya disebut persepsi. Karena itu kalau berbicara gunung (konkret) atau demokrasi (abstrak) persepsi setiap orang belum tentu sama.

Persepsi selalu berkembang. Kalau mendapat hal-hal baru, bisa pula hasil olahan pikiran, atau tilikan perhatian sangat intens terhadap bagian tertentu (persepsi), akan muncul pengambaran baru yang dinamakan apersepsi.

Kalau persepsi diproyeksikan menjadi pengambaran sangat khusus, fokus, yang menarik perhatian, dan karena itu, merupakan hasil pemusatan akal, disebut pengamatan.

Apabila bagian-bagian pengambaran digabung berdasarkan asas-asas tertentu secara konsisten, itulah konsep; pengambaran baru bersifat abstrak berdasarakan proses akal. Kita bisa mengambarkan bulan, Ka’bah —sekalipun tidak melihat— atau yang abstrak semisal kesejahteraan atau keamanan. Dunia otak adalah dunia konsep.

Ada kalanya pengambaran dilebih-lebihkan atau dikurangi. Itulah fantasi. Manusia sering terjebak fantasi manakala tidak bisa membedakakan kenyataan dan alam pikirannya yang benar menurut dirinya. Berfantasi bagus, tapi fantasai bukanlah kenyataan.

Persepsi, apersepsi, pengamatan, konsep dan fantasi menyusun’ pengetahuan individu yang sadar (concious). Adakalahnya disimpan di alam ‘bawah sadar’ (sub-conscious) karena terdesak atas beberapa sebab. Apabila terdesak begitu kuat akan tersimpan dalam alam ‘tak sadar’ (unconscious). Kalau sudah begitu akan terpecah-belah, terlarut tidak keruan yang kadang muncul ketika ‘tidak sadar’; mengigau, atau bermimpi. Tidak heran kan, suatu ketika Sampeyan ‘bersetubuh’ dengan J-Lo?
Perasaaan
Pernah melihat foto Dian Sastro? Selebritas cantik tersebut, adakalanya diandaikan dijadikan pacar, digambarkan, gimana gitu. Atau, pernah membayangkan bagaimana penjajah Belanda menguber-nguber Tuanku Iman Bonjol? Kita membaca keculasan Belanda dari buku sejarah hingga muncul perasaan, gimana gitu.

Apabila seseorang mengambarkan dalam kesadarannya sesuatu yang dihubungkan dengan akalnya dan menjadi apersepsi, seolah-olah realistik, menimbulkan dalam kesadarannya suatu ‘perasaan’. Apabila dapat ‘memenuhi’ keinginnya, dinamakan perasaan yang positif. Sebaliknya persepsi-persepsi yang tidak dikehendaki menimbulkan perasaan yang negatif.

Alam kesadaran manusia berisi pengetahuan dan perasaan. Perasaan adalah keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh pengetahuannya dinilai sebagai keadaan positif dan negatif. Karena itu, perasaan sangat subyektif; menurut ukuran perasa.

Perasaan, karena berdasarakan penilai sesuatu berdasarkan pengetahuan individu, menimbulkan kehendak. Kehendak bisa positif, bisa negatif. Apabila begitu kuatnya menjadi keinginan. Puncaknya kalau tidak dapat dikendalian berubah menjadi emosi. Kalau sudah emosi, berarti … kembali ke asal muasal; sifat-sifat binatang.

Dorongan Naluri
Kesadaran karena bukan pengaruh pengetahuan, tetapi karena dorongan naluri, disebut dorongan (drive). Misalnya, dorongan mempertahan hidup, mencari makan, sex, bergaul, meniru, berbakti, keindahan dan bla-bla. Hal ini berlaku umum, termasuk juga pada ‘sepupu’ Sampeyan, binatang.

Jadi, kini tinggal memilah dan memilih, dalam membangun kepribadian, unsur mana yang akan ‘ditanamkan’ lebih dominan, Jalan menjadi manusia, atau jalan menjadi binatang.

teori atom

Konsep dan Teori Atom - Definisi serta Pengertian - Ilmu Pengetahuan Sains Kimia
Mon, 22/05/2006 - 10:07pm — godam64
Susunan atom terdiri dari : partikel proton, neutron dan elektron.
1. Teori atom menurut Leokippos dan Demokratos
Atom adalah suatu partikel yang paling kecil yang tidak dapat dibagi-bagi lagi.
2. Teori atom menurut Aristoteles
Atom adalah suatu materi yang dapat dibagi-bagi secara terus-menerus atau sekecil-kecilnya tanpa batas.
3. Teori atom menurut Dalton
- Senyawa terbentuk dari gabungan dua atau lebih atom yang berbeda
- Atom adalah materi yang tersusun dari partikel-partikel yang terkecil
- Atom tidak dapat diciptakan dan juga tidak dapat dimusnahkan serta tidak dapat dipecah atau diperkecil lagi dengan sifat yang sama
- Unsur disusun oleh dua atau lebih atom yang sama, di mana setiap unsur memiliki sifat dan bentuk yang berbeda
- Reaksi kimia adalah penggabungan yang disertai pemisahan atom-atom dari unsur atau senyawa pada pereaksian tersebut.

perbedaan atom ion dan molekul

ATOM :adalah satuan dasar materi yang terdiri dari inti atom yang dikelilingi oleh awan elektron yang bermuatan negatif.
ION :adalah atom atau sekumpulan atom yang bermuatan listrik.
MOLEKUL : adalah bagian tak terpisahkan yang paling kecil senyawa murni yang memiliki ciri unik kimia dan fisik.




1. atom itu bagian terkecil dari suatu molekul yg tdk bisa dipecah lagi. Misalnya karbon.

2. Molekul, atom2 yg berikatan membentuk suatu senyawa. Seperti H2O, NaCl, HBr, dsb

3. Ion, adalah muatan dari suatu senyawa(positif dan negatif). Misalnya Natrium Chlorida terdiri dari ion Na (+) dan ion Cl (-).
Atom, molekul dan ion
Atom
Jika suatu unsur, misalnya sepotong besi, dipotong menjadi dua dan potongan tersebut dipotong lagi secara terus-menerus, maka akan diperoleh partikel besi terkecil yang masih mempunyai sifat yang sama seperti sebelum dipotong. Partikel terkecil tersebut dinamakan atom besi.

Jadi unsur besi tersusun dari atom besi. Unsur lain, misalnya emas, juga tersusun dari atom-atom emas. Atom penyusun emas mempunyai sifat yang berbeda dengan atom penyusun besi. Gambar 1 menunjukkan kumpulan atom-atom.



Gambar 1. Kumpulan atom-atom

Pengertian atom merupakan partikel terkecil yang tidak dapat dipecah lagi, pertama kali dikemukakan oleh seorang ahli filsafat Yunani Leukippos dan Deumokritus yang hidup pada abad ke-4 sebelum Masehi (400 – 370 SM). Pada masa itu terdapat pendapat lain yang dikemukakan oleh Aristoteles (384 – 332 SM) bahwa materi dapat dibagi terus-menerus tanpa batas. Pada saat itu pendapat Aristoteles lebih banyak mendapat dukungan sedangkan pendapat Leukippos dan Deumokritus semakin dilupakan.

Pada abad ke-18 ternyata banyak ahli kimia yang dapat menerima pendapat Leukippos dan Deumokritus. Pada tahun 1803, John Dalton, seorang guru sekolah dari Inggris yang ahli dalam bidang fisika dan kimia, mengajukan suatu teori yang menyatakan bahwa materi terdiri atas atomatom.

Teori atom Dalton ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Setiap materi tersusun atas partikel terkecil yang disebut atom.
2. Atom tidak dapat dipecah lagi menjadi partikel yang lebih kecil dengan sifat yang sama.
3. Atom-atom dari unsur tertentu mempunyai sifat dan massa yang identik. Unsur-unsur yang berbeda memiliki atom-atom yang massanya berbeda.
4. Senyawa terbentuk dari dua macam atom atau lebih yang berbeda.
5. Reaksi kimia merupakan penggabungan dan pemisahan atom-atom dari unsur atau senyawa dalam reaksi tersebut.

Molekul
Molekul merupakan partikel terkecil dari suatu senyawa. Molekul tersusun dari dua atom atau lebih. Molekul umumnya tersusun dari atom-atom yang berbeda, tetapi beberapa molekul tersusun dari atom-atom yang sama. Molekul yang tersusun dari atom-atom yang berbeda dinamakan molekul senyawa, misalnya molekul air. Tiap satu molekul air tersusun dari satu atom oksigen dan dua atom hidrogen. Sedangkan molekul yang tersusun dari atom yang sama dinamakan molekul unsur, misalnya oksigen. Tiap satu molekul oksigen tersusun dari dua atom oksigen. Gambar 2 menunjukkan molekul oksigen dan molekul air.


Gambar 2. (a) molekul oksigen, (b) molekul air

Ion
Jika gula dilarutkan dalam air akan terurai menjadi molekul-molekul gula. Tidak semua senyawa tersusun dari molekul, beberapa senyawa tersusun dari ion-ion. Ion adalah suatu atom atau kumpulan atom yang bermuatan listrik. Suatu senyawa yang terusun dari ion-ion dinamakan senyawa ion. Suatu senyawa ion tersusun dari ion positif (kation) dan ion negatif (anion). Jika garam dapur dilarutkan dalam air, maka akan terurai menjadi ion positif dan ion negatif (gambar 3). Garam dapur merupakan contoh senyawa ion.
Gambar 3. Jika natrium klorida dilarutkan dalam air akan terurai menjadi ion positif (ion natrium) dan ion negatif (ion klorida)
href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5Cpcsiji%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C11%5Cclip_filelist.xml">

Pengertian dan Definisi Unsur, Senyawa dan Campuran Pada Zat Disertai Contoh - Penjelasan Zat dan Wujudnya - Ilmu Sains Fisika

Zat Adalah sesuatu yang memiliki massa dan menempati ruang. Zat bisa berupa zat padat, zat cair dan zat gas. Zat berdasarkan kemurniannya dapat dibagi lagi menjadi tiga, yaitu :

A. Unsur

Unsur adalah suatu zat yang sudah tidak bisa dibagi-bagi lagi menjadi bagian yang lebih kecil.

Contoh unsur :
- Unsur Emas / Au (Aurum)
- Unsur Nitrogen / N
- Unsur Platina / Pt
- Unsur Karbon / Carbon / C

B. Senyawa

Senyawa adalah zat tunggal yang terdiri atas beberapa unsur yang saling kait-mengait.

Contoh Senyawa :
- Senyawa Oksigen / O2
- Senyawa Air / H2O
- Senyawa Alkohol / C2 H5 OH
- Senyawa Garam Dapur / NaCl

C. Campuran

Campuran adalah zat yang tersusun dari beberapa zat yang lain jenis dan tidak tetap susunannya dari unsur dan senyawa.

Contoh Campuran :
- Udara
- Tanah
- Air

Asap rokok,Bahaya membawa nikmat


Rokok memang selalu mengandung kontroversi, Tidak hanya di Indonesia sbagai gudang rokok kretek, tetapi juga seluruh penjuru dunia.Buktinya, saat pemerintah malasya menyatakan merokok adalah perbuatan dosa, langsung saja kaum muslim dan pabrik rokok protes.

Maklum, jika pemerintah Malasya benar-benar melarang warganya merokok, bukan hanya perokok yang menderita, tapi juga pabrik rokok dan puluhan ribu karyawannya.ini juga berarti mengurangi pendapatan Negara.apa yan dialami malsya ini sama halnya yang terjadi di Indonesia

Dalam masalah ini pihak dokterlah yang dianggap dilemma.meski membahayakan kehidupan rokok juga menjadi sumber kehidupan.Apalaggi, banyak juga dokter yang suka merokok.ionis sekali jika dokter melarang pasiennya merokok tapi dia sendiri juga merokok.

Sebenarnya bukan nikotinnya yang membahayakan tubuh, tetapi Tar-nya, tar inilah yang menjadi penyebab kanker paru. Selain iu merokok juga menyebabkan penyakit paru obstruktif menahun(PPOM). Misalnya bronchitis kronik, emfisema maupun radang tenggorokan.Kebanyakan perokok tidak peduli karena mereka sudah terlanjur enak.Orang menjadi pecandu rokok karena mereka menikmatinya.

Kecanduan rokok ini memang tidak bisa dilepaskan dari pengaruh nikotinnya. Apalagi nikotin ini mengandung banyak rasa enak di dalamnya :

1. Memberikan rasa nikmat

2. Menghilangkan kecemasan dan depresi

3. mengurangi ketegangan pada keadaan agitasi

4. Meningkatkan daya konsentrasi

5. meningkatkan ketahanan menghadapi stress

6. menenangkan orang yang gampang marah

Hal ini berhubungan dengan kemampuan nikotin mempengaruhi reseptor nikotinik kolinergik . Setiap batang rokok yang mengandung 5 sampai 30 mg/ml kubuk nikotin mampu meningkatkan pelepasan dopamine pada striatum ( Bagian pada otak besar yang melepaskan dopamine ). Dopamin merupakan neuro transmitter yang penting untuk mempertahankan fungsi normal tubuh. Itulah sebabnya, mengapa para perokok merasa nikmat saat merokok dan pusing saat tidak merokok.

Seperti diketahui, begitu seseorang menghisp rokok, nikotin langsung diserap paru dan mulut masuk ke dalam aliran darah. Kemudin, nikotin yng diserap oleh mukrosa pipi dan saluran napas. Sementara itu 80 sampai 90 % masuk ke alveoli paru.disini niktin diserap dengan begitu cepat.

Tujuh detik kemudian, nikotin mencapai susunan saraf pusat. Disana, waktu paro eliminasinya sekitar 2 jam atau bervariasi antara 1 sampai dengan 4 jam.

Di otak nikotin tadi akan berinteraksi dengan reseptor-reseptor tertentu. Naumn, dalam dosis tinggi justru menekan saraf pusat. Membuat pecandunya pusing bila tidak merokok sehingga mereka tidak bisa berpikir.

digital camera

laptop